Survei Layanan Publik
Survei Kepuasan Masyarakat
Partisipasi Anda membantu kami mengevaluasi mutu pelayanan, memperbaiki proses kerja, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menerima layanan.
Bagikan Survey
Form Resmi
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sesuai Permenpan-RB No. 14 Tahun 2017
Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Sasarannya : 1. Mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan, 2. Meningkatkan kualitas pelayanan, 3. Mendorong inovasi pelayanan publik, 4. Mengukur tingkat kepuasan masyarakat.
Jumlah Unsur
9
Pertanyaan aktif pada survei ini
Metode Nilai
1 - 5
Semakin tinggi nilai, semakin baik penilaian
Periode Survei
30 Jun 2026 - 30 Dec 2026
Periode pelaksanaan survei yang sedang dibuka untuk publik